PROFIL PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI PUSKESMAS KARANGTENGAH KABUPATEN DEMAK
A. SEJARAH
Puskesmas Karangtengah didirikan
pada tanggal 1 April 1974, dengan jumlah penduduk pada tahun 2018 sebanyak
71.325 jiwa. Seiring dengan tuntutan pelayanan dan perkembangannya Puskesmas
Karangtengah mempunyai 4 Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu Pustu Batu, Pustu
Grogol, Pustu Sampang, dan Pustu Tambakbulusan serta 16 Pos Kesehatan Desa
(PosKesDes). Secara administratif luas wilayah Kecamatan Karangtengah adalah 51.52
Km², terdiri atas 17 desa.
Gambar
5. Puskesmas Karangtengah
Wilayah kerja Puskesmas
Karangtengah terbagi dalam 17 desa meliputi :
1. Desa Batu 11.
Desa Pulosari
2. Desa Donorejo 12. Desa Rejosari
3. Desa Dukun 13.
Desa Sampang
4. Desa Grogol 14. Desa Tambakbulusan
5. Desa Karangsari 15.
Desa Wonoagung
6. Desa Karangtowo 16.
Desa Wonokerto
7. Desa Kedunguter 17.
Desa Wonowoso
8. Desa Klitih
9. Desa Pidodo
10. Desa Ploso
Puskesmas Karangtengah adalah
Puskesmas Non Perawatan yang berada di jalur jalan raya yang menghubungkan
Demak – Semarang tepatnya di Km 25 dari arah Kota Semarang dan rawan
kecelakaan. Sedang Menurut letak geografisnya Kecamatan Karangtengah mempunyai
batasan wilayah sebagai berikut (Profil Puskesmas, 2017).
Sebelah Utara : Laut Jawa
Sebelah
Timur : Kecamatan Wonosalam, Kecamatan
Demak, Kecamatan
Bonang
Sebelah selatan : Kecamatan Demak & Kecamatan Guntur
Sebelah Barat : Kecamatan Sayung
Gambar 7.
Peta wilayah Puskesmas Karangtengah
3.
Struktur Organisasi
Pengertian
organisasi adalah sesuatu kerangka yang mewujudkan pola tetap dari hubungan
diantara bidang-bidang kerja maupun orang-orang yang menunjukan kedudukan
wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam suatu sistem kerja sama. (terlampir)
4.
Sumber Daya Manusia (SDM)
Jumlah
Tenaga Puskesmas Karangtengah sejumlah 49 orang sebagai
berikut :
No
|
Tenaga
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Medis
|
3 orang
|
2 Dokter Umum
1 Dokter gigi
|
2
|
Kefarmasian
|
1 orang
|
1 Asisten Apoteker
lulusan SMF
|
3
|
Gizi
|
1 orang
|
1 DIV Gizi
|
4
|
Keperawatan
|
12 orang
|
8 DIII Keperawatan
2 DIV Keperawatan
2 SI Keperawatan
|
5
|
Terapis Gigi dan
Mulut
|
2 orang
|
1 DIII Keperawatan
gigi
1 DIV Keperawatan
Gigi
|
6
|
Kebidanan
|
20 orang
|
5 DIV Kebidanan
15 DIII Kebidanan
|
7
|
Promotor Kesehatan
|
1 orang
|
1 SI Kesehatan
Masyarakat
|
8
|
Laborat
|
1 orang
|
1 DIII Analis Kesehatan
|
9
|
Sanitasi
|
2 orang
|
1 SI Kesehatan
Masyarakat
1 DIII KesLing
|
10
|
Non Medis
|
6 orang
|
1 S2 Magister
Manajemen
5 Lulusan SMA
|
B. TUGAS PUSKESMAS
Puskesmas Karangtengah
mempunyai fungsi :
a. Pelaksanaan
pelayanan umum.
b. Pembinaan terhadap tenaga kesehatan ,
kader kesehatan dan masyarakat di bidang
kesehatan.
c.
Pengelolaan urusan Ketatausahaan puskesmas
Susunan Organisasi Puskesmas Karangtengah Kabupaten
Demak adalah sebagaimana berikut ini :
Ø Kepala Puskesmas,
Ø Ka Sub Bag Tata Usaha,
Ø Unit Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit ( P2P )
·
P2M
·
Iumisasi
Ø Unit Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga ( Kesga) :
·
K I A
·
Gizi
·
Usila
Ø Unit Pemulihan Kesehatan dan Rujukan :
·
Pemulihan
dan Rujukan
·
Kesehatan
Gigi dan Mulut
Ø Unit Kesling , PKM , PSM :
·
Kesling
·
UKS
dan OR
·
Promkes
Ø Unit Penunjang :
·
Pengelola Obat
·
Laborat
Ø Unit Pelayanan Khusus :
·
Kesehatan Kusta
·
Kesehatan TB Paru
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas
kepegawaian , surat
menyurat, perlengkapan, rumah tangga,
dan pembuatan laporan kerja dinas.
Bagian Keluarga
dan Institusi Kesehatan mempunyai tugas menyusun rencana pembinaan guna
peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan kesehatan keluarga serta pembinaan
institusi kesehatan di wilayah Kecamatan Karangtengah
Bagian Pencegahan
dan Pemberantasan Penyakit serta Penyehatan Lingkungan (P3PL) mempunyai tugas
menyelenggarakan kegiatan kebersihan lingkungan, kebersihan tempat-tempat umum,
pengawasan kualitas air dan melaksanakan kegiatan pencegahan, pengamanan, serta
pemberantasan penyakit.
Bagian Pembinaan
dan Pengendalian Farmasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan
pengendalian obat, alat kesehatan, kosmetik, obat tradisional, makanan minuman
berbahaya dalam rangka pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap
masyarakat.
Bagian
Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan
program penyuluhan kesehatan masyarakat, institusi serta promosi dan pemberdayaan masyarakat untuk melaksanakan evaluasi program.
Unit Pelaksana Teknis Puskesmas adalah unsur penunjang sebagian tugas
Puskesmas Karangtengah yang membawahi : 4 Puskesmas Pembantu dan 12 Gedung Pos
Kesehatan Desa ( PKD ) , 17 Kegiatan
Pos Kesehatan desa ( PKD ) serta 17 Bidan desa.1. Pasien datang ke puskesmas dan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran.
4. Petugas di poli gigi memanggil pasien untuk masuk ke poli gigi sesuai nomor urut.
5. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan kartu rawat jalan.
7. Petugas/ dokter melakukan pemeriksaan penunjang (TD, KGD) sesuai indikasi.
8. Dokter gigi menegakkan diagnose.
9. Petugas gigi memberikan form Persetujuan Tindakan kepada pasien/ keluarga pasien untuk 10. ditandatangani.
11. Petugas gigi menyiapkan peralatan pemeriksaan gigi dan melakukan tindakan(pencabutan atau penambalan) berdasarkan hasil diagnosa.
12. Dokter gigi memberikan resep bagi pasien yang memerlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar